Desa Mengesta
Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan
Jl. Mengesta-Jatiluwih, Mengesta, Kec. Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali - Kodepos 82152
08113957005 - mengesta@gmail.com
https://mengesta.desa.id
Sejarah Desa
Administrator | 04 April 2022 03:29:09 | 103.058 Kali
Secara tertulis mengenai sejarah Desa Mengesta hingga kini belum diketemukan, menurut sumber yang patut dipercaya yang berasal dari penuturan orang-orang tua sebagai sesepuh Desa Mengesta, ada dua versi yang menyebutkan tentang sejarah Desa Mengesta sebagai berikut :
Desa Mengesta yang terdiri dari 6 ( enam ) Banjar yaitu :
- Banjar Piling Kawan.
- Banjar Piling Kanginan.
- Banjar Mengesta.
- Banjar Kedampal.
- Banjar Belulang.
- Banjar Wongaya Betan.
Pada tanggal 28 Februari 2003 dengan Surat Keputusan Desa Mengesta, No.4 Tahun 2003 mengajukan permohonan pemekaran Banjar Piling Kawan dan Piling Kanginan, karena batas wilayah kedua Banjar Dinas tersebut tidak jelas dan jumlah penduduknya cukup banyak.
Pada tanggal 25 September 2003 dengan Surat Keputusan Bupati Tabanan, No.517 tahun 2003 ditetapkan Banjar Piling Tengah sebagai Banjar Dinas yang baru merupakan hasil Pemekaran Banjar Piling Kawan dan Banjar Piling Kanginan,sehingga sejak tanggal 25 September 2003 Desa Mengesta terditi dari 7 (tujuh) Banjar Dinas dengan urutan:
- Banjar Dinas Piling Kawan.
- Banjar Dinas Piling Kanginan.
- Banjar Dinas Kedampal.
- Banjar Dinas Belulang.
- Banjar Dinas Wongaya Betan.
- Banjar Dinas Mengesta.
- Banjar Dinas Piling Tengah.
Yang mana sebelum adanya pemekaran Banjar Dinas Piling Kawan, Banjar Dinas Piling Kanginan, Banjar Dinas Mengesta merupakan Banjar Dinas yang paling muda, namun nama Desa Mengesta diambil dari salah satu nama Banjar Dinas yaitu Banjar Mengesta dengan latar belakang Sebagai berikut.:
Persi I.
Banjar Mengesta didirikan kurang lebih pada tahun 1909 oleh Pemerintah Belanda. Situasi Banjar pada waktu itu masih sangat premitif arena Perumahan penduduk masih berupa pondok-pondok yang tempatnya tidak teratur dan letaknya menyebar disela-sela pepohonan yang menghutan.
Jarak antara satu pondok dengan pondok yang lain agak berjauhan dengan penghuni yang jumlahnya dibawah 10 KK. Dari kota Kecamatan Penebel menuju Banjar Mengesta melalui Banjar Kedampal dan dihubungkan dengan jalan setapak.
Atas dasar kepentingan roda Pemerintah Belanda, dan untuk melancarkan komunikasi antar Desa-desa di Kecamatan Penebel, khususnya menuju Desa Wongaya Gede dengan Desa Jatiluwih maka dibangun jalan raya dari jurusan kota Kecamatan Penebel menuju jalan pertigaan Wongaya Gede -Jatiluwih yang berlokasi disebelah Utara Banjar Mengesta sepanjang kuranglebih 5 Km. Tanah-tanah milik Jero Subamia yang berlokasi di BanjarMengesta, yang belum ada penghuni serta pemilikannya dikapling-kapling oleh Pemerintah Belanda dimana setiap kapling/garapan luasnya kurang lebih 75 are, didistribusikan kepada penduduk yang berdomisili disekitar Banjar Mengesta dalam Kecamatan Penebel serta dihibahkan menjadi hak milik penduduk yang mau menempatinya.
Dengan catatan setiap petani penggarap tanah tersebut harus menempati tanah bagian garapannya sebagian untuk tanah pekarangan rumah dan sisanya sebagai tanah pertanian. Disamping itu setiap petani penerima tanah, wajib turut membangun jalan sepanjang kurang lebih 5 Km yang menghubungkan Banjar Mengesta dengan kota Kecamatan Penebel, setiap orang penerima pembagian tanah berkewajiban mengerjakan dan membangun serta memelihara ruas jalan tersebut menurut panjang patok yang telah ditentukan, jumlah penerima tanah tersebut sekaligus sebagai pengayah dijalan yang jumlahnya kurang lebnih 45 KK ( menurut catatan awal kependudukan ) dan berasal dari Desa-desa dalam Kecamatan Penebel dan sekitarnya antara lain :
Dari Desa Beraban/Kediri ............................... 1 KK.
Dari Desa Penebel ........................................... 8 KK.
Dari Desa Pitra/Banjar Nyeleket ..................... 1 KK.
Dari Desa Jatiluwih ......................................... 1 KK.
Dari Desa Babahan .......................................... 1 KK.
Dari Banjar Piling ............................................ 4 KK.
Dari Desa Wongaya Gede ............................... 3 KK.
Dari Desa Riang Gede ..................................... 1 KK.
Dari Desa Buruan............................................. 1 KK.
Dari Banjar Kedampal ....................................24 KK.
Tanah pembagian garapan tersebut dikerjakan setelah selesai mengerjakan jalan, tanah tersebut dijadikan petak-petak, terasering yang bertingkat-tingkat sesuai dengan kemiringan tanah serta untuk mencegah erosi. Seluruh tanah garapan tersebut yang berupa petak-petak tanah dipersiapkan untuk tanah sawah atau uma, organisasi subak yang mengurus tanah sawah itu sudah didirikan. Dalam waktu yang relatif singkat tanah garapan tersebut berubah menjadi petak-petak sawah yang luas berjejer-jejer dan bertingkat-tingkat menghampar di kaki gunung Batukaru yang mempesona. Hasil mencetakkan sawah baru yang serentak dalam jumlah yang banyak disebut “ UMA NGESTA “ yang dalam bahasa Bali berarti :
Uma = Sawah.
Nges = Banyak/luas.
Ta = Itu.
Yang maksudnya disitu ada sawah yang banyak/luas yang merupakan sumber mata pencaharian penduduk.
Dari kata-kata tersebut diatas terjemalah nama Banjar “ Uma –ngesta “ yang akhirnya berubah menjadi “ Mengesta “ . Nama Banjar Mengesta ditetapkan sebagai nama Desa atas dasar kepentingan Pemerintah Belanda.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Desa
Peta Desa
Kategori
Agenda
Belum ada agenda
Lokasi Kantor Desa

Alamat | : | Jl. Mengesta-Jatiluwih, Mengesta, Kec. Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali |
Desa | : | Mengesta |
Kecamatan | : | Penebel |
Kabupaten | : | Tabanan |
Kodepos | : | 82152 |
Telepon | : | 08113957005 |
: | mengesta@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() MUSRENBANGDES TAHUN 2024 |
![]() MUSDES TAHUN 2024 |
![]() REMBUK STUNTING |
![]() Odalan Padma Kantor Desa Mengesta |
![]() SOSIALISASI TENTANG LAPORAN KEPALA DESA |
![]() MUSRENBANGDES TAHUN 2023 |
![]() Profil Desa Ku |